Berikut perkembangaaw8indon terbaru kasus kematian Brigadir J.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa tanggung jawab tersebut meliputi tanggung jawab hukum yang berdasar pada aturan-aturan resmi dan tanggung jawab moral.Menurutnya, hukum sebagai norma sering kali tidak jelas atau dimanipulasi, sehingga tanggung jawab asas hukum yang harus diutamakan.aw8indo
"Tanggung jawab asas hukum itu apa? Solus populi suprema lex, keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi, keselamatan rakyat, publik terinjak-injak. Lalu, ada tanggung jawab moral di atas itu," jelasnya.Dalam laporannya, TGIPF juga memberikan catatan akhir--yang juga digarisbawahi oleh Presiden Joko Widodo--yakni agar Polri meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus bertanggung jawab secara pidana dalam kasus ini."TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri. Ini tadi tanggung jawab hukum. Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," ungkapnya.aw8indo
Mahfud juga menyampaikan bahwa TGIPF menyampaikan laporan secara independen.Nantinya, laporan dari TGIPF tersebut akan diolah oleh Presiden Jokowi untuk menjadi bahan pertimbangan terkait kebijakan keolahragaan nasional.
"Kami menyampaikan laporan betul-betul secara independen sebagai laporan. Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholders tentu saja yang ada menurut peraturan perundang-undangan," tambah Mahfud. - Pemerintah memastikan tidak akan memberikan izin Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 bergulir sebelum PSSI berbenah diri.
Pemerintah baru akan mengeluarkan izin pelaksanaan liga profesional apabila PSSI sudah membenahi regulasi dan tata kelola sepak bola nasional.Baca juga: Polda Metro Tetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa Tersangka Kasus Peredaran Narkoba - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan, partainya menghormati apapun keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rencana melakukan perombakan kabinet atau reshuffle.
Pasalnya, Gerindra meyakini bahwa Jokowi yang paling mengetahui situasi struktur kabinet saat ini."Kita enggak akan giring, apakah perlu atau tidak, tepat atau tidak. Itu murni hak beliau dan beliau paham lah. Kalau beliau akan reshuffle, ya reshuffle," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Anggota Komisi III DPR itu menyebutkan, Gerindra sepenuhnya menghormati hak prerogatif Jokowi sebagai presiden untuk melakukan reshuffle."Kalau kami tentu 100 persen menghormati sepenuhnya, menghormati hak Pak Jokowi untuk melakukan reshuffle atau tidak. Beliau yang paling paham," ujarnya.