Berdasarkan dakwaan JPU, pembunuhan terhadap Braston betigadir Yosua dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua.
Namun, seiring dengan berjalannya pengusutan kasus ini, perlahan mulai terungkap peran Bharada E yang sebenarnya dalam kasus kematian Yosua.Lantas, seperti apa sosok Bharada E sesungguhnya?aston bet
Profil Bharada EMemiliki nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bharada E lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 14 Mei 1998.Richard merupakan aaston betnggota polisi berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada E) atau golongan Tamtama.
Dikutip dari Tribunnews.com, karier Richard di kepolisian berawal ketika dirinya bergabung dengan Kesatuan Brimob.Richard bergabung dengan Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada November 2021. Dari situlah, dia ditugaskan menjadi ajudan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Tak disangka, tugas Richard sebagai ajudan Sambo ternyata membawanya pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Imbas kasus ini, Richard dicopot dari jabatannya sebagai jabatan Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri per 22 Agustus 2022. Bersama 33 polisi lainnya, dia dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.Bawaslu RI kemudian akan mempelajari kelengkapan persyaratan laporan tersebut.
"Kalau tidak lengkap, mereka punya waktu tiga hari untuk memperbaiki laporannya," ujar dia.Jika persyaratan lengkap, maka Bawaslu akan mengkaji apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil sebelum diregistrasi.
Setelah diregistrasi, maka Bawaslu RI punya waktu maksimum 12 hari untuk penyelesaian sengketa, diawali dengan mediasi."Mediasi itu waktunya 2 hari untuk mencapai kata sepakat atau enggak sepakat. Jadi Bawaslu ini nanti panggil KPU sebagai termohon, mengundang yang melaporkan sebagai pemohon," kata Puadi.